Pembangunan pertahanan dan keamanan nasional merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan ketahanan nasional dan selanjutnya ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong lagi pembangunan nasional.
Pembangunan pertahanan dan keamanan nasional didasarkan pada pandangan hidup bangsa Indonesia yang mencintai perdamaian, tetapi terlebih lagi mencintai kemerdekaan dan kedaulatannya. Hanya dalam suasana kehidupan dunia yang damai dan dalam suasana negara yang merdeka dan berdaulat itu, memungkinkan bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraannya melalui usaha pembangunan.
Upaya pertahanan dan keamanan nasional haruslah menjamin tercegahnya atau teratasinya hal-hal yang langsung atau tidak langsung dapat mengganggu jalannya pembangunan nasional. Hal-hal yang langsung dapat mengganggu jalannya pembangunan nasional, adalah gangguan keamanan dalam negeri dan ancaman terhadap kemerdekaan, kedaulatan dan integritas RI, sedangkan hal-hal yang bersifat tidak langsung adalah keamanan dunia umumnya dan keamanan di kawasan Asia Tenggara khususnya.
Bangsa Indonesia menyadari bahwa kelangsungan hidup Bangsa dan Negara ditentukan oleh keberhasilan pembangunan nasionalnya, Ancaman dan gangguan oleh lawan dari dalam dan luar negeri, merupakan hal yang tidak dapat begitu saja diserahkan kepada nasib, ataupun dipercayakan kepada kekuatan-kekuatan lain di dunia. Oleh karena itu upaya dan cara penyelenggaraan pertahanan dan keamanan nasional ditentukan dalam kebijaksanaan Hankamnas.
Perang sebagai jalan pemecahan terakhir hanya dilakukan dalam keadaan terpaksa oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, daya upaya untuk memperoleh dan mempertahankan keadaan aman dan damai harus selalu dilakukan oleh segenap rakyat bersama ABRI.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Hal ini merupakan dasar dari sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Pelaksanaannya diatur dengan memenuhi keadilan dan pemerataan dalam menjalankan tugas pertahanan dan keamanan nasional. Dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, ABRI yang tumbuh dari rakyat serta bersama dalam kemanunggalan dengan rakyat menegakkan dan mengisi kemerdekaan bangsa, menjadi inti dalam sistem tersebut.
Pertahanan dan keamanan nasional yang disusun berdasarkan sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta akan mampu mensukseskan perjuangan nasional pada umumnya, pembangunan nasional pada khususnya dan mengamankannya dari setiap ancaman, sehingga usaha bangsa dalam mencapai tujuan nasional dapat berlangsung dalam suasana damai, aman, tenteram, tertib dan dinamis.
Pembinaan pertahanan dan keamanan nasional diusahakan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan dan keamanan, yang meliputi kemampuan kekuatan di darat, di laut, di udara, penertiban dan penyelamatan masyarakat, sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas pertahanan dan keamanan nasional sesuai dengan keperluan dan tantangan yang dihadapi oleh negara dan bangsa Indonesia.
Kekaryaan Angkatan Bersenjata RI sebagai kekuatan sosial, bersama kekuatan sosial lainnya, memikul tugas dan tanggung jawab perjuangan bangsa dalam mengisi kemerdekaan dan memperjuangkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembinaan kemampuan ABRI sebagai kekuatan sosial diarahkan agar Angkatan Bersenjata RI dalam kemanunggalannya dengan rakyat,mampu secara aktif melaksanakan kegiatan pembangunan nasio-nal, serta dapat meningkatkan peranannya dalam memperkokoh ketahanan nasional. Di samping itu, operasi Bakti ABRI meru- pakan peluang untuk menyumbangkan sesuatu yang berharga kepada masyarakat.
Kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam pembangunan Hankamnas berpedoman pula pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Prinsip ekonomi dan efisiensi.
Pembangunan pertahanan dan keamanan nasional secara keseluruhan harus dikaitkan dengan pembangunan dalam bidang kesejahteraan sedemikian rupa sehingga merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Setiap investasi harus menunjukkan kemanfaatan yang nyata dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan atau sasaran, serta harus memiliki waktu kegunaan yang cukup panjang. Suatu kegunaan tambahan hendaknya diusahakan apabila mungkin.
Meskipun pertahanan dan keamanan nasional merupakan suatu upaya yang tidak bisa diabaikan, prioritas pembangun‑
Kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam pembangunan Hankamnas berpedoman pula pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Prinsip ekonomi dan efisiensi.
Pembangunan pertahanan dan keamanan nasional secara keseluruhan harus dikaitkan dengan pembangunan dalam bidang kesejahteraan sedemikian rupa sehingga merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Setiap investasi harus menunjukkan kemanfaatan yang nyata dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan atau sasaran, serta harus memiliki waktu kegunaan yang cukup panjang. Suatu kegunaan tambahan hendaknya diusahakan apabila mungkin.
Meskipun pertahanan dan keamanan nasional merupakan suatu upaya yang tidak bisa diabaikan, prioritas pembangun‑an nasional akan harus diletakkan pada pembangunan bidang kesejahteraan, sehingga alokasi sumber daya nasional juga akan harus mengutamakan yang terakhir ini. Upaya pertahanan dan keamanan harus menyesuaikan segenap rencanarencananya dengan sumber yang disediakan untuknya, dan kemampuan kemampuan harus dibangun dengan menetapkan sasaran-sasaran yang harus dicapai secara bertahap.
Prinsip ekonomi perlu diterapkan sebaik mungkin dalam usaha pertahanan dan keamanan; di samping itu efektivitas untuk menghadapi keadaan darurat harus tetap terjamin. Dalam keadaan aman dan damai dipelihara kekuatan pertahanan dan keamanan yang relatif kecil tetapi efisien, yang dalam keadaan darurat harus dapat dikembangkan dengan cepat. Keperluan akan kemampuan pengembangan kekuatan ini menghendaki agar dirumuskan suatu sistem cadangan, yang mencakup kekuatan lapangan beserta segenap unsur, sarana dan sumber daya yang diperlukan untuk mendukungnya.
2. Mencukupi kebutuhan sendiri
Dalam rangka modernisasi penyelenggaraan pertahanan dan keamanan nasional hendaklah digunakan perlengkapan yang disesuaikan dengan tingkat kemajuan teknologi bangsa Indonesia. Hasil produksi dalam negeri harus diutamakan. Keharusan untuk mengurangi ketergantungan pada luar negeri menuntut dibangunnya industri pertahanan dan keamanan nasional ataupun industri umum yang dapat digunakan untuk itu, setidak-tidaknya untuk memproduksi perlengkapan dan bekal yang paling vital.
Suatu penelitian nasional perlu dilaksanakan untuk membuat inventarisasi kemampuan industri dalam negeri guna mendukung penyelenggaraan pertahanan dan keamanan dan direncanakan cara-cara pemanfaatannya dalam keadaan darurat.
Pemeliharaan dan perawatan mempunyai peranan yang sangat panting dalam menjamin kesiapan peralatan yang juga menentukan tingkat kemampuan pertahanan dan keamanan. Oleh karena itu kemampuan pemeliharaan yang tinggi meliputi keahlian, bahan-bahan dan alat-alat pemeliharaan, perlu mendapat perhatian. Keterbatasan jumlah peralatan yang dimiliki agar diimbangi dengan kemampuan pemeliharaan yang tinggi.
- Dislokasi kekuatan
Perhatian yang lebih besar harus diberikan kepada kekuatan pemukul, yang perlu memperoleh latihan-latihan terus-menerus dengan dukungan fasilitas yang sebaik mungkin. Daerah-daerah latihan yang cukup luas di luar Jawa yang sekaligus dijadikan pangkalan bagi satuan-satuan, perlu memperoleh prioritas yang tinggi dalam pembangunan pertahanan dan keamanan nasional.
- Perundang-undangan
sasaran maupun pelaku dalam perang total, menghendaki pembinaan mental dengan mendapatkan prioritas yang tinggi. Ideologi Pancasila dan nilai-nilai bangsa harus tertanam
dengan teguh dalam alam pikiran, sehingga mewujudkan sua-
tu ketahanan mental yang tangguh. Keahlian dan ketrampilan melakukan pekerjaan harus dibina agar setiap orang dapat menjalankan. tugasnya dengan sempurna.
Berbagai hal dalam penyelenggaraan pertahanan dan keamanan, karena menyangkut kepentingan berbagai pihak dan rakyat banyak, harus diatur melalui undang-undang atau peraturan pemerintah. Undang-undang Pokok Pertahanan dan Keamanan Nasional yang menetapkan aturan-aturan pokok yang dilandasi oleh falsafah bangsa, Undang-Undang Dasar 1945 dan Doktrin Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta, perlu segera diwujudkan.
- Ilmu Pengetahuan, Penelitian dan Teknologi
Penghematan dalam bidang ini dapat dicapai melalui kerjasama yang erat dengan lembaga lain di luar ABRI. Hendak-nya selalu dicegah kegiatan-kegiatan yang bersifat duplikasi; pengalihan pengetahuan dan teknologi dari luar negeri melalui berbagai cara dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penguasaan dan usaha pengembangan.
Keberhasilan tugas pertahanan dan keamanan nasional banyak tergantung pada dukungan yang diberikan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, upaya pertahanan dan keamanan nasional harus dapat memanfaatkan hasil perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Kekaryaan
gai suatu kebulatan, sehingga dapat mewujudkan ketahanan nasional yang utuh.
Pembinaan kemampuan ABRI sebagai kekuatan sosial diarahkan agar ABRI mampu untuk bersama-sama kekuatan sosial lainnya secara aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan nasional serta meningkatkan peranannya secara aktif dalam memperkokoh ketahanan nasional.
Kekaryaan ABRI yang merupakan penjelmaan jiwa dan semangat pengabdian ABRI sebagai kekuatan sosial, bersama kekuatan sosial lainnya memikul tugas dan tanggung jawab perjuangan bangsa dalam mengisi kemerdekaan dan memperjuangkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Menejemen Hankam
- Pemanfaatan Peluang
kat harus selalu waspada untuk mengidentifikasikan setiap peluang yang muncul, serta siap memanfaatkan semua kesempatan yang bisa menghemat penggunaan sumber daya, memperkecil kerugian, atau menghasilkan kegunaan tambahan.
Pembangunan pertahanan dan keamanan hendaknya diusahakan agar memanfaatkan setiap peluang untuk turut serta memecahkan permasalahan-permasalahan nasional maupun daerah. Setiap rencana pembangunan kekuatan dan prasarana Hankamnas hendaknya ditinjau kaitannya dengan usaha-usaha memecahkan masalah-masalah kependudukan, pemukiman, kesempatan kerja, pengembangan daerah, kelestarian lingkungan, dan sebagainya. Sebaliknya upaya pertahanan dan keamanan hendaknya juga dapat memberikan pandangan dan saran bagaimana upaya dalam bidang pembangunan kesejahteraan dapat memanfaatkan peluang untuk turut serta memecahkan permasalahan-permasalahan dalam bidang keamanan nasional, termasuk pertahanan dan keamanan.
Peluang untuk turut serta mengurangi kepadatan penduduk daerah yang satu, dan menambah di daerah yang lain, harus dimanfaatkan secara bersungguh-sungguh dalam upaya pertahanan dan keamanan. Pemindahan satuan-satuan dari Jawa ke pangkalan-pangkalan baru yang permanen di daerah-daerah yang kurang penduduknya, harus segera dapat dimulai. Pangkalan-pangkalan baru tersebut agar diusahakan dapat berfungsi sebagai pusat-pusat perkembangan daerah.
Peluang untuk turut serta mendorong usaha perkembangan industri nasional dan perluasan kesempatan kerja, harus diusahakan secara bersungguh-sungguh dengan sebanyak mungkin melaksanakan pengadaan periengkapan pertahanan dan keamanan pada industri di dalam negeri.
Permasalahan Hankamnas yang sangat luas dan rumit yang harus dihadapi ABRI, menyebabkan bahwa sebagai suatu organisasi, ia memiliki kemampuan menanggapi permasalahan-permasalahan yang luas, baik dalam bidang keamanan maupun bidang kesejahteraan nasional.
Kemampuan ini hendaknya dimanfaatkan untuk menunjang upaya pembangunan nasional, dengan turut serta dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan kenegaraan, meneruskan tradisinya sebagai salah satu kekuatan sosial yang dinamis.
Peluang untuk turut serta secara aktif dalam kegiatan-ke-
giatan pembangunan, hendaknya selalu dimanfaatkan oleh ABRI. Kemampuan-kemampuan produktif yang dapat digunakan untuk menunjang pembangunan kesejahteraan nasional, hendaknya dimanfaatkan pada setiap kesempatan yang muncul. Operasi Bakti hendaknya dijadikan suatu tradisi bagi ABRI, di masa damai maupun di masa perang, sebagai perwujudan dari kemanunggalan ABRI dengan rakyat.
1. Tujuan dan Sasaran Pembangunan Hankamnas
Tujuan Pembangunan Hankamnas adalah pertama-tama mewujudkan daya tangkal; yaitu kekuatan yang memberikan keyakinan kepada setiap pihak, baik yang mempunyai maksud memusuhi Negara dan Bangsa Indonesia maupun yang merencanakan agresi dengan cara apapun juga, bahwa mere-ka tidak akan dapat mencapai tujuan atau maksudnya. Daya tangkal demikian terutama akan harus bersandar pada kekuatan rakyat Indonesia seluruhnya, yang harus memiliki ketahanan ideologis dan mental yang tangguh untuk menolak serta melawan setiap usaha yang dapat membahayakan kelangsungan hidup Bangsa Indonesia, ideologi Pancasila, nilai-nilai nasional lainnya dan integritas wilayah Negara Republik Indonesia.
Daya tangkal ini kemudian harus dibulatkan dengan membangun kekuatan-kekuatan yang nyata maupun potensiil, yang secara integral mewujudkan kemampuan-kemampuan yang sanggup melaksanakan berbagai tugas umum yang terkandung dalam kebijaksanaan pertahanan dan keamanan nasional, sekaligus menegakkan hak serta kedaulatan negara atas wilayahnya berdasarkan Wawasan Nusantara.
Adapun sasaran Pembangunan Hankamnas adalah :
- Kekuatan rakyat terlatih yang merata di seluruh wilayah Negara dan nyata dapat dirasakan, berwujud masa rakyat yang militan, spontan, didasari ketahanan ideologi Pancasila dan rasa cinta terhadap tanah air, untuk menentang setiap usaha atau gejala yang membahayakan, melawan musuh yang mengancam kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia, tanpa mengenal menyerah.
c. Polri yang sanggup menjalankan tugas pengamanan dan penertiban masyarakat; penyelamatan jiwa-raga dan hartabenda; mencegah dan menindak penyimpangan hukum; serta menjalankan berbagai tugas lainnya yang dapat dibebankan kepadanya.
2. Program Hankamnas
Pembinaan pertahanan dan keamanan nasional diusahakan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan dan keamanan, yang meliputi kemampuan kekuatan di darat, di laut, di udara, penertiban dan penyelamatan masyarakat, sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas pertahanan dan keamanan nasional sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh negara dan bangsa Indonesia.
Untuk dapat mencapai sasaran kemampuan tersebut maka dalam Repelita III akan dilaksanakan program-progam seba‑ gai berikut:
- Program Utama Kekuatan Pertahanan.
- Program Utama Kekuatan Keamanan
- Program Utama Kekuatan Keamanan.
- Program Utama Dukungan Umum.
- Program Utama Bakti ABRI.
Program Utama Kekuatan Pertahanan menjadi titik perhatian utama dari segenap upaya pembinaan pertahanan
di masa yang akan datang. Pertimbangan segi ekonomi dan efisiensi, dihadapkan pada efektivitas pelaksanaan tugas-
tugas umum, menuntut agar TNI-AD memberikan perha-
tian yang lebih besar terhadap peningkatan kemampuan
Bala Pertahanan Wilayah, sedangkan TNI-AL dan TNI
AU meningkatkan kemampuan Bala Pertahanan Terpusat
Dan Angkutan Terpusat. Peningkatan kemampuan Kekuat-
an Pertahanan ini disertai upaya untuk meningkatkan kemampuan organisasi komando dan pengendalian antar Angkatan. Untuk seluruh Kekuatan Pertahanan ini perlu dibangun atau ditingkatkan fasilitas-fasilitas pangkalan, baik yang berupa pangkalan operasi maupun asrama kesatuan, yang lokasinya sedapat mungkin disesuaikan dengan rencana pengembangan wilayah. Program Utama ini terdiri dari Program Bala Pertahanan Wilayah, Program Bala Pertahanan Terpusat, Program Angkutan Terpusat, Pro-gram Bala Cadangan dan Program Intelijen, dan Komunikasi Terpusat.
1) Program Bala Pertahanan Wilayah
Program ini meliputi kegiatan sebagai berikut:
a) Pembinaan TNI-AD diprioritaskan pada peningkatan pembinaan teritorial sampai ke pelosok-pelosok wilayah Nasional untuk dapat menciptakan kondisi teritorial yang mantap serta dapat menumbuhkan desa sebagai pangkal kekuatan per tahanan rakyat semesta; meningkatkan kemampuan kekuatan pemukul wilayah termasuk kemampuan pembekalan dan pemeliharaan wilayah serta meningkatkan kemampuan aparatur intelijen dari tingkat Kodam sampai dengan tingkat Koramil, sehingga dapat melaksanakan penginderaan sedini mungkin, menghambat, melokalisasikan dan menetralisasikan setiap gangguan dan ancaman.
b) Pembinaan TNI-AL diprioritaskan pada peningkatan pengendalian laut dan peningkatan pembinaan perlawanan rakyat di laut guna mendukung kemampuan pengamatan laut teritorial dalam rang-ka mengimplementasikan Wawasan Nusantara dan meningkatkan sistem dukungan administrasi dan logistik yang mampu menunjang operasi-operasi, baik yang dilaksanakan oleh Kekuatan Wilayah maupun Kekuatan Terpusat.
c) Pembinaan TNI-AU diprioritaskan pada peningkatan kemampuan komando dan pengendalian operasi udara dalam rangka membantu pelaksanaan operasi-operasi darat dan laut; peningkatan kemampuan pengamatan udara dengan memanfaatkan segenap potensi yang ada dalam wilayah seperti organisasi penerbangan sipil dan rakyat; meningkatkan sistim dukungan administrasi dan logistik yang mampu menunjang operasi-operasi, baik yang dilaksanakan .oleh kekuatan wilayah maupun oleh kekuatan terpusat.
2) Program Bala Pertahanan Terpusat
Program ini meliputi kegiatan sebagai berikut:
a) Pembinaan TNI-AD diprioritaskan pada peningkatan kekuatan pemukul yang memiliki daya tem-pur dan kesiapan yang tinggi, mobilitas darat dan lintas udara yang memadai, beserta perlengkapan yang lebih baik.
b) Pembinaan TNI-AL diprioritaskan pada peningkat-an kemampuan peperangan di taut dan peningkatan kemampuan pengamatan taut dengan mengembangkan kekuatan-kekuatan tempur laut yang tergabung dalam Eskader TNI-AL.
c) Pembinaan TNI-AU diprioritaskan pada peningkatan kemampuan pengamatan udara, penyerangan udara dan pertahanan udara.
3) Program Angkutan Terpusat
Program ini meliputi kegiatan peningkatan kemampuan pemindahan strategis pasukan, perlengkapan dan perbekalan keseluruh wilayah Nusantara, dengan membentuk dan atau menyempurnakan satuan-satuan angkutan strategis, terutama taut dan udara.
4) Program Bala Cadangan
Program ini meliputi kegiatan pembentukan satuansatuan tempur cadangan untuk meningkatkan kekuat-an bala pertahanan wilayah, khususnya dalam rangka meningkatkan kemampuan peperangan wilayah; satuan-satuan angkutan darat, taut dan udara cadangan untuk meningkatkan kemampuan pemindahan strategis; serta personil militer cadangan dalam rangka membangun satuan-satuan, cadangan. Untuk itu, perlu segera disiapkan ketentuan-ketentuan serta petunjuk-petunjuk tentang bala cadangan.
5) Program Intelijen dan Komunikasi Terpusat. Program ini meliputi kegiatan:
a) Peningkatan kemampuan intelijen strategis melalui peningkatan kemampuan personil yang ada dan penambahan tenaga-tenaga ahli, serta meningkat-kan penginderaan dan apresiasi terhadap lingkungan strategis di dalam negeri maupun di luar negeri, yang meliputi bidang-bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, psychologi dan militer, sehingga perubahan-perubahan tersebut dapat diidentifikasikan dengan teliti dan cermat serta dapat memberikan cukup waktu untuk bertindak.
b) Peningkatan pelaksanaan kegiatan topografi dan hidrografi untuk melengkapkan data bumi dan perairan wilayah Nusantara, yang punya arti penting bagi upaya pertahanan dan keamanan maupun kesejahteraan nasional.
c) Peningkatan kemampuan komunikasi strategis yang meliputi pendayagunaan segenap peralatan modern yang sudah ada.
Program Utama Kekuatan Keamanan
1) Program Kepolisian Daerah Program ini meliputi kegiatan peningkatan kemampuan kepolisian daerah untuk dapat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, mampu memberikan pelayanan dan penyelenggaraan penyelamatan masyarakat, penanggulangan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat serta kemampuan penegakan hukum yang dapat menindak, membuktikan di depan pengadilan dan melaksanakan putusan pengadilan atas perbuatan penyimpangan terhadap hukum.
2) Program Kepolisian Pusat
Program ini meliputi kegiatan, peningkatan kemampuan untuk penanggulangan gangguan-gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat yang bersifat khusus, berintensitas tinggi dan memerlukan pencegahan serta penindakan secara khusus.
3) Program Angkutan Terpusat
Kebutuhan pemindahan strategis Polri dipenuhi oleh Angkutan Terpusat dari Program Utama Kekuatan Pertahanan.
4) Program Bantuan Keamanan Masyarakat
Program ini meliputi kegiatan peningkatan kemampuan menyelenggarakan upaya keamanan oleh rakyat sendiri, dan peningkatan kemampuan dari berbagai kepolisian khusus yang dibentuk dalam badan-badan pemerintah tertentu.
5) Program Intelijen Kepolisian
Program ini meliputi kegiatan peningkatan kemampuan penginderaan gejala atau kecenderungan yang dapat mengarah kepada timbulnya gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, yang disebabkan oleh perkembangan dan perubahan tata hidup masyarakat di dalam negeri dan masyarakat dunia umumnya, sehingga pencegahan dapat dilaksanakan sedini dan secepat mungkin.
Program Utama Dukungan Umum
1) Program Penelitian dan Pengembangan
Program ini meliputi kegiatan peningkatan penyelenggaraan penelitian dan pengembangan dengan meni- tik beratkan pada perwujudan dan penyempurnaan doktrin pertahanan dan keamanan nasional, sehingga menghasilkan tatanan dengan hirarki yang tepat, kait-mengkait dan merupakan satu kebulatan. Dalam bidang perlengkapan dan peralatan, diadakan kerja-sama yang erat dengan berbagai lembaga penelitian dan pengembangan yang ada, dengan memanfaatkan sebanyak mungkin hasil-hasil yang dicapai oleh lembaga tersebut.
2) Program Pembekalan dan Pemeliharaan Terpusat
Program ini meliputi kegiatan peningkatan kemam- puan yang diprioritaskan pada peningkatan atau per- wujudan kemampuan produksi senjata ringan, amu- nisi, bahan-bahan peledak dan pendorong serta alat- alat perhubungan; pembentukan persediaan bekal pe- rang yang memadai untuk menghadapi keadaan- keadaan darurat, dan peningkatan kemampuan per- baikan besar dan modifikasi alat tempur utama, serta peningkatan kemampuan produksi suku cadang dalam rangka swadaya di bidang pemeliharaan.
3) Program Pendidikan, Kesehatan dan Kegiatan Umum Personil
Program meliputi kegiatan peningkatan pembinaan personil baik militer/polisi maupun sipil untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya. Di bidang personil militer/polisi diprioritaskan pada peningkat- an keahlian/kejuruan jabatan melalui pengadaan yang tepat, pendidikan pembentukan dan pendidikan keahlian/kejuruan yang sebaik-baiknya, sehingga menghasilkan pejuang yang terdukung oleh kemampuan profesional yang sesuai dengan jabatan dan kepangkatan. Di bidang personil sipil meningkatkan penggunaan pegawai sipil dalam upaya pertahanan dan keamanan nasional sehingga menjadi komplemen dari pada personil militer/polisi untuk tugas-tugas yang tidak memerlukan kwalifikasi militer/polisi. Peningkatan perawatan personil terutama pada bidang subsistensi dan kesehatan. Peningkatan usaha penyaluran personil yang habis masa dinasnya atau memberikan bantuan agar dapat menyesuaikan diri dalam kehidupan setelah selesai menjalankan dinas sehingga dapat menjadi pendorong dan penggerak pembangunan.
4) Program Administrasi dan Manajemen
Program ini meliputi kegiatan peningkatan administrasi dan manajemen yang terutama diprioritaskan pada fungsionalisasi dan efisiensi segenap badan pertahanan dan keamanan; menyempurnakan sistem manajemen sehingga mewujudkan suatu pembinaan partisipatif di semua tingkat, dengan menyusun sistem administrasi dan manajemen yang memadai, lengkap dan menyeluruh, yang mampu menjamin efisiensi penggunaan segenap sumber daya.
d. Program Utama Bakti ABRI Program Bakti ABRI
Program ini meliputi pemanfaatan kemampuan ABRI guna menyelenggarakan operasi bakti pada setiap kesempatan yang muncul untuk menunjang pembangunan nasional, penanggulangan bencana alam dan sebagainya
c) Pembinaan TNI-AU diprioritaskan pada peningkatan kemampuan komando dan pengendalian operasi udara dalam rangka membantu pelaksanaan operasi-operasi darat dan laut; peningkatan kemampuan pengamatan udara dengan memanfaatkan segenap potensi yang ada dalam wilayah seperti organisasi penerbangan sipil dan rakyat; meningkatkan sistim dukungan administrasi dan logistik yang mampu menunjang operasi-operasi, baik yang dilaksanakan .oleh kekuatan wilayah maupun oleh kekuatan terpusat.
2) Program Bala Pertahanan Terpusat
Program ini meliputi kegiatan sebagai berikut:
d) Pembinaan TNI-AD diprioritaskan pada peningkatan kekuatan pemukul yang memiliki daya tem-pur dan kesiapan yang tinggi, mobilitas darat dan lintas udara yang memadai, beserta perlengkapan yang lebih baik.
e) Pembinaan TNI-AL diprioritaskan pada peningkat-an kemampuan peperangan di taut dan peningkatan kemampuan pengamatan taut dengan mengembangkan kekuatan-kekuatan tempur laut yang tergabung dalam Eskader TNI-AL.
f) Pembinaan TNI-AU diprioritaskan pada peningkatan kemampuan pengamatan udara, penyerangan udara dan pertahanan udara.
3) Program Angkutan Terpusat
Program ini meliputi kegiatan peningkatan kemampuan pemindahan strategis pasukan, perlengkapan dan perbekalan keseluruh wilayah Nusantara, dengan membentuk dan atau menyempurnakan satuan-satuan angkutan strategis, terutama taut dan udara.
Sumber : http://oky1990.wordpress.com/2010/04/14/tugas-pertahanan-dan-keamanan-nasional/